Anggota Polisi Rampas Alat Kerja dan Hapus Rekaman Wartawan TVOne di Banggai
Kamis, 18 November 2021 20:28 WIB
PALU, POSKOTA SULTENG – Seorang anggota polisi merampas alat kerja wartawan TVOne, Andi Baso Hery dan memaksa menghapus gambar dokumentasi Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai, Kamis, 18 November 2021.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Rahman Odi, mengecam tindakan anggota Polri berinsial Brigpol H itu.
"Kami sangat menyangkan masih ada oknum polisi yang berlagak seperti Preman. Tindakan merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran hukum nyata terhadap Undang-Undang Pers," tegas Odi dalam rilisnya yang diterima Poskota Sulteng.
Menurut Odi, sikap tersebut sangat bertolak belakang dengan profesionalitas Kepolisian dan Pers dalam menjalin kemitraan selama ini.
"Kami tidak setuju terhadap perlakuan oknum polisi seperti itu. Padahal sejauh ini Polda Sulteng sudah membangun komunikasi yang baik dengan media dan para Jurnalis," tegas Odi.
Sebagai pimpinan organisasi, Odi menegaskan, IJTI Sulteng selalu berupaya mewujudkan hubungan harmonis antara insan pers, khususnya anggota IJTI kepada pihak Kepolisian.
"Secara organisasi kami juga terus mengingatkan kepada teman-teman Jurnalis televisi, untuk selalu membangun komunikasi yang baik dalan setiap peliputan, dalam waktu dan situasi apapun, agar informasi atau pemberitaan yang kita hasilkan selalu kredibel dan berkualitas, tentunya bermanfaat untuk masyarakat luas," tandasnya. (Rendy)