PALU, POSKOTA SULTENG - Bandar Udara (Bandara) Mutiara Sis Al Jufri Palu akan menerapkan pembayaran parkir non tunai, menggunakan kartu elektronik payment, mulai Rabu 1 Desember 2021.
Humas Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Ni'ma, mengungkapkan, kartu elektronik payment bisa didapatkan di bank.
"Kartu elektroniknya bisa didapat di bank yang menerbitkan kartu tersebut. Seperti Brizzi di Bank BRI atau e-money di Bank Mandiri," ungkap Ni'ma saat dikonfirmasi Pos Kota Sulteng, Jumat 26 November 2021, pagi waktu setempat.
Ia mengatakan, nantinya akan ada petugas parkir dari pihak pengelola yang disiapkan di pintu masuk dan keluar Bandara, untuk melakukan sosialisasi kartu elektronik payment, kurang lebih dua bulan ke depan.
"Petugas parkir itu akan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat yang akan masuk dan keluar dari Bandara," jelasnya.
Ni'ma mengatakan, petugas parkir yang melakukan sosialisasi itu, akan menjual kartu elektronik payment. Untuk pembayaran, pengguna jasa juga dapat mengunduh aplikasi bernama Parkee. (Rendy)