Cegah Covid-19, Jemaat Gereja Diimbau Ikut Vaksinsasi
Senin, 20 Desember 2021 15:50 WIB
Cegah Covid-19 Jelang Nataru, Para Jemaat Gereja Wajib Vaksin
PALU, POSKOTA SULTENG - Wakil WaliKota Palu, Reny Lamadjido membeberkan sejumlah aturan terkait pengetatan aktivitas masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Salah satu aturan itu, kata Reny Lamadjido, adalah wajib vaksinasi Covid-19 bagi para jemaat gereja.
"Kita imbau, sebaiknya para jemaat yang ikut ibadah di gereja, adalah mereka telah divaksin," kata Renny Lamadjido.
Bagi para jemaat yang belum melakukan vaksinasi, kata Wawali, akan difasilitasi di Puskesmas untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Reny menambahkan jumlah jemaat yang akan mengikuti ibadah perayaan Natal di Gereja juga akan dibatasi.
"Kita akan batasi kapasitas gereja, jadi jemaat yang akan melaksanakan ibadah kita batasi," tambahnya
Tak hanya itu, terkait perayaan jelang Nataru, Reny kembali menegaskan agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Palu.
"Kegiatan mengundang kerumunan tidak boleh, pawai juga tidak boleh. Pokoknya jangan ada kegiatan kerumunan," tegas Reny
Aturan tersebut tertuang dalam draf surat edaran Wali Kota Palu terkait pengetatan kegiatan masyarakat yang akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. (Katrin)