Polda Sulteng Sebut Pengamanan Unjuk Rasa Oleh Polres Parimo Sudah Sesuai SOP
Selasa, 15 Februari 2022 12:23 WIB
PARIGI MOUTONG, POSKOTA SULTENG - Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto dalam konferensi pers yang digelar di markas Polres Parimo, Senin, 14 Februari 2022, menyatakan petugas telah bertindak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) saat melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan tambang di Desa Sinei, Tinombo Selatan 12 Februari 2022 lalu.
Kata Didik, sebelum pelaksanaan pengamanan unjuk rasa dilakukan, Kapolres Parigi Moutong telah memerintahkan untuk tidak membawa senjata api, namun belakangan diketahui terdapat anggota yang membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa.
"Memang sudah ditekankan oleh Kapolres sebelum pelaksanaan pengamanan unjuk rasa tidak ada yang membawa senjata api," ungkapnya.
"Jadi secara umum kepolisian sudah bertindak secara SOP, saya ulangi secara umum, sudah secara SOP, tetapi ada yang melanggar," tegas Didik
Ia menambahkan pelaksanaan pengamanan saat unjuk rasa di desa Sinei, Tinombo Selatan, Kasimbar, tak hanya dilakukan oleh Polres Parigi Moutong namun terdapat juga personel gabungan, akan tetapi Didik menekankan tak ada yang membawa senjata api.
"Tidak semua dari Polres, ada juga personel gabungan tapi mereka tidak ada yang membawa senjata api," tambahnya.
"Jadi bukan dari kepolisian, namun ada beberapa anggota yang melanggar SOP," tegasnya lagi.
Didik mengungkapkan dengan adanya pelanggaran SOP saat pengamanan unjuk rasa 12 Februari 2022 tersebut, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki terkait pelanggaran SOP yang mengakibatkan tewasnya Erfaldi.
"Saat ini sebanyak 17 personel Polres Parigi Moutong telah diperiksa, dan 15 senjata api telah kami amankan," kata Didik
Olehnya, ia minta agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan pengusutan kasus tewasnya Erfaldi kepada kepolisian.