Terkait Tewasnya Pendemo di Parigi Moutong, Polda Sulteng Periksa Sampel Proyektil di Makassar

Selasa, 15 Februari 2022 22:12 WIB

Share
Foto ilustrasi pixabay
Foto ilustrasi pixabay

PALU, POSKOTA SULTENG - Tim Forensik Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerja sama dengan Tim Mabes Polri, telah melakukan penyelidikan tempat kejadian perkara (TKP) dan telah melakukan pengambilan sample 20 pucuk senjata api. 

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, sampel yang diambil sebanyak 60 butir proyektil dari 20 pucuk senjata api laras pendek milik anggota Polres Parigi Moutong. 

60 sampel itu, kata Didik akan dibawa ke laboratorium forensik (labfor) Polda Sulawesi Selatan untuk dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di lapangan. 

"Ini merupakan perkembangan terbaru terkait penanganan meninggalnya salah seorang warga yang melakukan aksi unjuk rasa dan pemblokiran jalan di wilayah Kecamatan Kasimbar beberapa waktu lalu," jelasnya. 

Didik menambahkan, dari kasus Erfaldi, pihaknya telah mengeluarkan laporan pertama terkait penembakan dan statusnya telah ditingkatkan ke penyidikan. 

"Kasus ini dengan perbuatan pidana sudah jelas, tetapi tersangka masih dalam proses penyidikan serta masih menunggu hasil uji balistik. Jika hasil uji balistik telah diperoleh, kami akan sampaikan perkembangan dan penanganan lebih lanjut," ujarnya. 

Tidak hanya itu, mantan Kapolres Kolaka itu juga mengungkapkan, barang bukti lain yang ditemukan yaitu, satu selongsong peluru senjata jenis revolver, satu selongsong sembilan milimeter dan satu selongsong pelontar gas air mata.

"Ketiga barang bukti tersebut juga akan dibawa ke Labfor Polda Sulawesi Selatan," ujar Juru Bicara Polda Sulteng itu.

Diharapkan masyarakat tetap tenang dan meyakini, bahwa pihak kepolisian akan bertindak secara profesional dan transparan. (katrin)

Reporter: Katrin
Editor: Ruslan Sangadji
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler