Wawali Palu Serahkan Bantuan Dana Hibah kepada Ormas dan Lembaga Sosial
Senin, 14 Maret 2022 18:26 WIB
PALU, POSKOTA SULTENG - Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido, Senin 14 Maret 2022, menyerahkan bantuan dana hibah tahun anggaran 2022, kepada 50 badan lembaga sosial, rumah ibadah, organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok masyarakat
Pemberian dana hibah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan lembaga sosial maupun ormas, dengan total dana hasil bah sebesar Rp2 miliar.
Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido mengatakan, bantuan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, tentang kesejahteraan sosial.
"Bantuan ini bertujuan agar pengurus rumah ibadah atau ormas dapat meningkatkan peran dan fungsinya, agar lebih maksimal dalam membina kehidupan bermasyarakat," kata Wawali Reny.
Reny berharap, rumusan program setiap ormas dan lembaga dapat disinergikan dengan program Pemerintah Kota Palu, dengan maksud agar terjalin hubungan kerja yang saling mendukung.
"Sehingga kekuatan untuk merealisasikan program tersebut bisa lebih maksimal lagi," imbuhnya
Wawali Reny juga juga mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan hibah, agar tetap melaporkan pertanggung jawaban pelaksanaan setiap kegiatan dan pembangunan .
"Agar ke depannya tidak memiliki masalah dengan hukum, karena Badan Pemeriksa Keuangan akan memonitoring dan mengaudit setiap bentuk kegiatan dan pembangunan oleh lembaga penerima bantuan," tutupnya. (Katrin)